Sabtu, April 07, 2012

Masalah Profesi Pendidikan

Dalam dunia pendidikan, keberadaan peran dan fungsi guru merupakan salah satu faktor yang sangat signifikan. Guru merupakan bagian terpenting dalam proses belajar mengajar, baik di jalur pendidikan formal, informal maupun nonformal. Oleh sebab itu, dalam setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan di tanah air, guru tidak dapat dilepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi mereka.
Filosofi sosial budaya dalam pendidikan di Indonesia, telah menempatkan fungsi dan peran guru sedemikian rupa sehingga para guru di Indonesia tidak jarang telah di posisikan mempunyai peran ganda bahkan multi fungsi. Mereka di tuntut tidak hanya sebagai pendidik yang harus mampu mentransformasikan nilai-nilai ilmu pengetahuan, tetapi sekaligus sebagai penjaga moral bagi anak didik. Bahkan tidak jarang, para guru dianggap sebagai orang kedua, setelah orang tua anak didik dalam proses pendidikan secara global.
Saat ini setidak-tidaknya ada empat hal yang berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi guru di Indonesia, yaitu : pertama, masalah kualitas/mutu guru, kedua, jumlah guru yang dirasakan masih kurang, ketiga, masalah distribusi guru dan masalah kesejahteraan guru.
1. Masalah Kualitas Guru
Kualitas guru Indonesia, saat ini disinyalir sangat memprihatinkan. Berdasarkan data tahun 2002/2003, dari 1,2 juta guru SD saat ini, hanya 8,3%nya yang berijasah sarjana. Realitas semacam ini, pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas anak didik yang dihasilkan. Belum lagi masalah, dimana seorang guru (khususnya SD), sering mengajar lebih dari satu mata pelajaran (guru kelas) yang tidak jarang, bukan merupakan inti dari pengetahuan yang dimilikinya, hal seperti ini tentu saja dapat mengakibatkan proses belajar mengajar menjadi tidak maksimal.
2. Jumlah Guru yang Masih Kurang
Jumlah guru di Indonesia saat ini masih dirasakan kurang, apabila dikaitkan dengan jumlah anak didik yang ada. Oleh sebab itu, jumlah murid per kelas dengan jumlah guru yag tersedia saat ini, dirasakan masih kurang proporsional, sehingga tidak jarang satu raung kelas sering di isi lebih dari 30 anak didik. Sebuah angka yang jauh dari ideal untuk sebuah proses belajar dan mengajar yang di anggap efektif. Idealnya, setiap kelas diisi tidak lebih dari 15-20 anak didik untuk menjamin kualitas proses belajar mengajar yang maksimal.
3. Masalah Distribusi Guru
Masalah distribusi guru yang kurang merata, merupakan masalah tersendiri dalam dunia pendidikan di Indonesia. Di daerah-daerah terpencil, masing sering kita dengar adanya kekurangan guru dalam suatu wilayah, baik karena alasan keamanan maupun faktor-faktor lain, seperti masalah fasilitas dan kesejahteraan guru yang dianggap masih jauh yang diharapkan.
4. Masalah Kesejahteraan Guru
Sudah bukan menjadi rahasia umum, bahwa tingkat kesejahteraan guru-guru kita sangat memprihatinkan. Penghasilan para guru, dipandang masih jauh dari mencukupi, apalagi bagi mereka yang masih berstatus sebagai guru bantu atau guru honorer. Kondisi seperti ini, telah merangsang sebagian para guru untuk mencari penghasilan tambahan, diluar dari tugas pokok mereka sebagai pengajar, termasuk berbisnis di lingkungan sekolah dimana mereka mengajar. Peningkatan kesejahteaan guru yang wajar, dapat meningkatkan profesinalisme guru, termasuk dapat mencegah para guru melakukan praktek bisnis di sekolah.
Kedudukan, Fungsi, Tugas, dan Tujuan Seorang Guru
Bab II Pasal 2 Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menyebutkan bahwa: (1) Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(2) Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud.
Maksud dari ayat di atas menyebutkan bahwa guru adalah orang yang mendalami profesi sebagai pengajar dan pendidik, mempunyai kemampuan dan kesempatan untuk memberikan kontribusi. Umumnya guru merujuk pada pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih dan mengevaluasi hasil belajar siswa peserta didiknya. Tugas guru yang diemban timbul dari rasa percaya masyarakat terdiri dari mentransfer kebudayaan dalam arti yang luas, ketrampilan menjalani kehidupan (Life skills), terlibat dalam kegiatan-kegiatan menjelaskan, mendefinisikan, membuktikan dan mengklasifikasikan, selain harus menunjukkan sebagai orang yang berpengetahuan luas, trampil dan sikap yang bisa dijadikan panutan. Maka dari itu, guru harus memiliki kompetensi dalam membimbing siswa untuk siap menghadapi kehidupan yang sebenarnya (The real life) dan bahkan mampu memberikan keteladanan yang baik.
Undang-Undang No 14 tahun 2005, pasal 4 mengisyaratkan bahwa Kedudukan guru sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran yang berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Pasal 6 menyebutkan bahwa Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Di samping itu guru mempunyai tugas utama sebagai berikut:
a) menyusun perencanaan pembelajaran;
b) menyampaikan perencanaan;
c) melakukan hubungan baik dengan sesama teman seprofesi, maupun dengan masyarakat;
d) mengelola kelas yang disesuaikan dengan karakterstik peserta didik;
e) melakukan penelitian dan inovasi dalam pendidikan, dan memanfaatkan hasilnya untuk kemajuan pendidikan;
f) mendidik siswa sehingga mereka menjadi manusia yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, bangsa, masyarakat, dan agama;
g) melaksanakan program bimbingan konseling, dan administrasi pendidikan;
h) mengembangkan diri dalam wawasan, sikap, dan ketrampilan profesi; dan
i) memanfaatkan teknologi, lingkungan, budaya, dan sosial, serta lingkungan alam dalam proses belajar.
Yang saya akan bahas yaitu mengenai Masalah Distribusi Guru atau Penyebaran guru yang tidak merata.
Kebanyakan guru lebih memilih mengajar di perkotaan ketimbang di daerah pelosok. Ini mengakibatkan guru di perkotaan menumpuk sedangkan di pelosok akan kekurangan guru. Formasi pengangkatan yang telah di tentukan oleh pemerintah daerah seakan-akan tidak membuat komposisi guru menjadi merata. Dan memang kalau di perkotaan ataupun daerah padat, hal itu tidak terjadi. Tapi di pedesaan, pedalaman, daerah pinggiran hutan, pegunungan kenyataan kekurangan guru itu sangat terasa,".
Hal demikian tentulah berdampak pada kualitas pendidikan. Kualitas pendidikan pun kurang merata. Diperkotaan akan semakin tinggi kualitas pendidikannya karena kebutuhan guru yang tercukupi serta aksesibilitas yang mudah. Keadaan itu berbanding terbalik dengan kondisi di pelosok. Kualitas pendidikan dipelosok akan semakin terpuruk karena kebutuhan tim pengajar yang tidak tercukupi serta akses yang sulit. Dimana foktor pendukung pendidikan sangat sulit di dapatkan di daerah pelosok yang tidak terjadi di daerah perkotaan.

Saat ini terjadi ketimpangan kompetensi yang cukup mencolok pada guru di daerah tertinggal. Banyak guru yang mengajar di sekolah-sekolah terpencil dengan tidak terstruktur dan mengabaikan teori-teori pembelajaran efektif. Fenomena ini dapat dimengerti karena memang upaya peningkatan kompetensi guru tidak dijadikan sebagai salah satu solusi yang diprioritaskan khususnya dalam pembangunan pendidikan. Mereka tidak memiliki kesempatan untuk memperoleh pelatihan atau upaya-upaya peningkatan mutu guru itu sendiri, sehingga ini berkorelasi erat dengan kemampuan mengajarnya di sekolah. Jika hal ini tidak diberi perlakuan khusus tentu saja akan semakin memperburuk kualitas proses belajar mengajar di sekolah.
Ada juga guru malu mengajar didaerah nya sendiri dalam artian tempat terpencil pandangan mereka yang ingin mengajar diperkotaan untuk encari pengalaman yang baru dan mendapat pasangan hidup yang lebih baik , ada juga karna akses transportasi mereka untuk mengajar itu terkendala karna jalanan yang menuju ke sekolah itu rusak parah. Itu bisa menbuat susah nya penyebaran guru yang tidak merata.
Solusi
Solusi yang kiranya dapat menjadi sebuah pertimbangan dalam menangani permasalahan diatas yaitu:
1.      Konsistensi pemerintah dalam menangani masalah tersebut harus perlu ditingkatkan.
2.      Pemerintah harus bekerja sama dengan PTN dan PTS yang memiliki jurusan pendidikan agar dapat menciptakan calon-calon pengajar yang benar-benar memiliki mental seorang pengajar yang profesional.
3.      Pemerintah harus benar-benar memegang konsistensi terhadap pernyataan para calon pengajar yang berbunyi “siap ditempatkan dimana saja”, sehingga setelah para calon pengajar terangkat menjadi PNS tidak mudah untuk mengajukan pindah tempat sesuai keinginan mereka melainkan perlu alasan yang kiranya dapat diterima.
4.      Pemerintah harus benar-benar menjalankan amanat undang-undang yaitu 20 % APBN untuk pendidikan sehingga pembangunan infrastruktur pendidikan yang dapat mendukung akses sebagai penjamin mutu dapat terlaksana dengan baik.
5.      Membuat perjanjian dengan calon guru untuk sanggup mengajar dimanapun ditempat terpencil.
6.      Memberikan fasilitas yang sama dengan guru yang mengajar di prkotaan dengan di pedesaan.
7.      Meberikan tunjangan lebih kepada guru yang mengajar di tempat terpencil.
8.      Memperbaiki akses transportasi agar bisa mengajar dengan lancar dan tidak terkendala waktu.
9.      Menindak lanjuti atau member hukuman atau mutasi tugas kepada guru yang mengajar diperkotaan tapi tidak mengajar dengan baik dan sesuai dengan kode etik

by : tenli junaidi