Selasa, Januari 08, 2013

MENCIPTAKAN MUSYAWARAH YANG AGRESIF DAN BERKUALITAS

Assalammualikum WR WB

MENCIPTAKAN MUSYAWARAH YANG AGRESIF DAN BERKUALITAS

I. PENDAHULUAN 

Eksistensi pesantren merupakan lembaga tafaqquh fî addîn yang asli Indonesia dan lebih tua dari Indonesia itu sendiri. Sebagai lembaga pendidikan asli Indonesia, pesantren merupakan lembaga pendidikan kultural-tradisional yang unik, eksotik dan memiliki kekhasan tersendiri yang berbeda dengan lembaga pendidikan pada umumnya. Sebagai lembaga tafaqquh fî addîn, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang berperan besar dalam mencetak anak didiknya memiliki kedalaman keilmuan keagamaan. Pesantren tidak hanya berperan mencerdaskan intelektualitas anak didiknya semata (ta'lîm), melainkan juga concern dalam mencerdaskan aspek spiritualitas dan moralitas untuk membentuk kepribadian santri yang shaleh (tarbiyyah). Hanya pesantrenlah yang paling layak disebut sebagai lembaga pendidikan yang sejak dini mempersiapkan anak didiknya tampil menjadi figur-figur ideal yang tidak hanya 'pintar' melainkan sekaligus 'benar' dalam kehidupan sosial masyarakat.

Khazanah keilmuan pesantren sangatlah kaya dan kompleks, utamanya di bidang keagamaan. Mulai dari disiplin ilmu alat (nahwu, sharaf dan balaghah), akidah (tauhid), akhlak (tasawuf), syariah (fiqh, qaidah fiqh, ushul fiqh, tafsir, hadits), tarikh (sejarah), thib (pengobatan), dll. Kompleksitas khazanah keilmuan keagamaan ini, yang didukung dengan lingkungan pesantren yang sengaja didesain secara integral untuk kepentingan pendidikan, menjadikan pesantren sebagai basis pendidikan Islam di Indonesia yang sulit dijumpai di lembaga pendidikan formal manapun.

Melihat kekayaan khazanah keilmuan keagamaan yang diajarkan di pesantren demikian, kiranya sangat logis jika pesantrenlah yang sesungguhnya merupakan pendidikan Islam dengan potensi keilmuan paling memadai dan bergengsi (a'lâ) di tengah kontestasi dunia pendidikan modern sekalipun. Dan tidak berlebihan jika kemudian dinyatakan bahwa santri merupakan akademisi yang sebenarnya paling absah berbicara hukum Islam, bukan yang lain.

Maka sangat ironis dan tak tahu diri apabila ada santri yang merasa tidak percaya diri, minder, atau bahkan malu ketika harus menyandang predikat sebagai kang santri. Dengan menyadari akan kekayaan khazanah keilmuan keagamaan pesantren, sudah semestinya santri merasa bangga (baca: bersyukur) dan percaya diri ditakdirkan menjadi santri di pesantren. Karena hanya pendidikan pesantrenlah yang paling bergensi dan potensial untuk memungkinkan meraih prestasi keilmuan keagamaan yang benar-benar qualified. Dalam konteks untuk menepis perasaan ketidak-PD-an, santri perlu menyadari akan keberadaannya yang luhur itu. Kesadaran ini penting, agar santri tidak minder dan memiliki ke-PD-an, semangat dan gairah (himmah) besar dalam mengkaji kekayaan khazanah keilmuan keagamaan di pesantren secara mendalam. Hal ini selaras dengan penegasan Allah swt. dalam firmanNya:

وَلا تَهِنُوا وَلا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling Tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. (QS. Ali Imran: 139)

Setelah santri menyadari akan keberadaannya yang luhur, dan setelah memiliki kepercayaan diri menjadi kang santri, serta memiliki himmah besar untuk mengkaji secara mendalam kekayaan khazanah keilmuan keagamaan di pesantren, persoalan selanjutnya ialah: bagaimana agar kekayaan khazanah keilmuan keagamaan itu dapat dikaji dan dipelajari secara mendalam oleh para santri? Dan bagaimana pula metode belajar yang efektif untuk memberdayakan potensi intelektualitas para santri? 

Dari sini kita bisa mafhum, betapa belajar dengan metode diskusi interaktif (musyawarah) merupakan jawaban paling tepat untuk beberapa tanda tanya itu. Bagaimana tidak, suasana belajar dalam musyawarah sangat berbeda dengan suasana belajar dalam sekolah, dalam sorogan, ataupun dalam mengaji bandongan. Sistem musyawarah bersifat dialogis-emansipatoris, yakni sistem yang menuntut anak didik menjadi subyek dalam belajar dan terlibat aktif serta bebas dalam berpikir, menganalisis, menyampaikan pendapat, berargumentasi dan berpolemik. Sedangkan sistem sekolah, sorogan atau bandongan, anak didik berperan menjadi obyek dan hanya bersifat monologis, yakni hanya sepihak yang aktif sementara pihak lain bersifat pasif.

Belajar dengan sistem diskusi atau musyawarah sangat efektif untuk melatih olah pikir secara kritis dan mengasah analisis secara tajam dan cermat. Sehingga santri yang telah terbentuk karakter pemikiran dan daya analitisnya melalui forum-forum diskusi atau musyawarah, akan memiliki kualitas pemahaman keilmuan yang akurat dan valid secara ilmiah. Dan kualitas seperti ini akan sulit diperoleh tanpa melalui proses panjang pembentukan karakter pemikiran dan daya analitis dalam aktifitas musyawarah atau diskusi-diskusi interaktif. Di sinilah arti pentingnya menjadi aktifis musyawarah yang istiqamah.

Persoalan selanjutnya yang tak kalah penting ialah, bagaimana kiat dan tips untuk merangsang peserta musyawarah atau diskusi agar memiliki agresifitas dalam berdialog sehingga menciptakan suasana musyawarah yang hidup dan berkualitas?

II. MENUMBUHKAN AGRESIFITAS BERMUSYAWARAH

Agresifitas peserta musyawarah dalam berdialog sangat besar pengaruhnya dalam mewarnai dan menciptakan suasana diskusi menjadi hidup dan tidak vakum. Tanpa ada unsur agresifitas ini, forum musyawarah hanya akan menjadi pertemuan yang sangat menjenuhkan dan membosankan. Ada beberapa tips dan kiat untuk merangsang dan menumbuhkan agresifitas peserta dalam bermusyawarah.

1. Cita-cita Luhur (Ambisius)
Tinggi-rendahnya cita-cita atau obsesi seseorang, akan mencerminkan dan mempengaruhi gigih-tidaknya usaha atau perjuangan yang dilakukan. Seorang yang bekerja dengan obsesi atau cita-cita bisa membeli mobil, pasti akan berusaha keras jauh lebih gigih dibanding seorang yang bekerja hanya dengan obsesi bisa membeli sepeda motor.

Begitulah, seorang yang memiliki cita-cita luhur dalam ilmu, pasti akan bersungguh-sungguh dalam berusaha dan berjuang meraihnya. Semua kesempatan dan media yang mendukung kesuksesan cita-citanya (seperti musyawarah), akan senantiasa ia jalani dengan sepenuh hati. Hal ini akan berbeda dengan seorang yang memiliki cita-cita rendah. Kesempatan emas di depan matanya, mungkin akan dipandang sebelah mata, dilakukan dengan setengah hati dan bahkan disia-siakan begitu saja. Bagi orang seperti ini, musyawarah yang sangat besar manfaatnya, akan ia ikuti bukan sebagai 'kebutuhan' (media) meraih cita-cita, melainkan sebagai 'kewajiban' yang boleh jadi sekedar untuk menghindari ta'ziran. Sehingga lumrah jika yang menjadi prinsip musyawarah orang seperti ini adalah prinsip D3, yakni Datang-Duduk-Diam.

Maka, cita-cita luhur (ambisius) peserta musyawarah akan mendorong sikap agresifitas dalam bermusyawarah. Orang yang memiliki cita-cita luhur sangat dicintai oleh Allah. Nabi saw. bersabda:

إِنَّ اللهَ يُحِبُّ مَعَالِيَ الأُمُورِ وأَشْرَافَهَا وَيَكْرَهُ سَفَاسِفَهَ

Sesungguhnya Allah mencintai perkara-perkara yang luhur dan mulia, dan membenci perkara-perkara yang rendah. (HR. Aththabrani)

2. Memiliki TO (Target Operasi)
Agar peserta musyawarah agresif berdialog, setiap peserta harus memiliki TO jelas yang ingin didapatkan (istifâdah) dari forum musyawarah. Target ini bersifat kondisional dan relatif sesuai tingkat kemampuan peserta. Misalnya, harus berbicara dengan target: sekedar bisa bertanya, berpendapat atau dengan target harus bisa menjawab segala kemungkinan isykâl yang mencuat dalam forum, atau bahkan dengan target sanggup berdebat dengan retorika yang argumentatif.

Dengan TO yang jelas seperti ini, setiap peserta akan termotivasi untuk berbicara (bertanya, berpendapat, menjawab atau berdebat) sesuai dengan tingkat dan kepentingan masing-masing, sehingga tercipta suasana musyawarah yang agresif dan komunikatif.

TO seperti ini, paling tidak akan bisa menjadi latihan untuk bisa berbicara dan beretorika. Hal ini sangat besar manfaatnya. Sebab, selama ini terdapat kesan bahwa santri itu tidak memiliki kepiawian berbicara dan beretorika meskipun sebenarnya kaya akan referensi dan dalil. Kesan ini berbanding lurus dengan kepiawian mahasiswa yang relatif vokal dan komunikatif kendati sebenarnya minim rujukan atau dalil.

3. Semangat Bersaing (Kompetitif)
Forum diskusi atau musyawarah seharusnya dipahami sebagai kawah candradimuka yang menjadi tempat menempa daya analitis dan membentuk karakter intelektualitas. Atau, dipahami sebagai medan pergulatan pemikiran, yang akan menentukan nasib prestasi intelektualinya di masa depan.

Dengan pemahaman demikian, maka akan memicu terjadinya semangat kompetisi dan persaingan sportif dalam forum musyawarah, berlomba-lomba untuk tampil menjadi yang terbaik atau sang maestro. Allah swt. berfirman:

فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ

Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. (QS. Alma'idah: 48)

Kesuksesan yang dihasilkan dari musyawarah, kecerdasan inteligensi tidak menjadi faktor utama, melainkan lebih karena faktor istiqamahnya. Sudah tak terhitung buktinya, orang-orang yang tingkat inteligensinya biasa namun memiliki prestasi keilmuan yang jauh lebih gemilang dari orang yang cerdas namun tidak istiqamah bermusyawarah. Maka benarlah sabda Nabi saw.:

مَا خَابَ مَنِ اسْتَخَارَ وَلاَ نَدِمَ مَنِ اسْتَشَارَ

Tidak akan rugi orang yang istikharah, dan tidak akan menyesal orang yang musyawarah. (HR. Aththabrani)

4. Bermental Baja (Apatis)
Bagi aktifis musyawarah tingkat pemula, mental baja atau sikap apatis, cuek bebek, atau tidak peduli, merupakan sikap positif untuk membangun keberanian dan mengusir jauh-jauh rasa minder, grogi atau demam forum, yang kerap menghantui mental ketika dialog interaktif di tengah forum.

Di tengah forum debat (musyawarah), sudah lumrah jika didapati kata-kata atau statemen dari lawan debat yang menyudutkan atau mungkin terdengar melecehkan. Dalam suasana seperti ini, jika peserta tidak memiliki kesiapan secara mental, akan terasa pahit dan terdengar menyakitkan. Sehingga dalam musyawarah yang terjadi bukan pembentukan karakter, malainkan pembunuhan karakter. Ini sangat berbahaya, sebab disamping akan menimbulkan kebencian dan permusuhan, dalam tataran tertentu, dapat menimbulkan trauma yang tidak menutup kemungkinan mengakibatkan peserta menjadi anti musyawarah.

Maka bagi seorang aktifis musyawarah harus memiliki mental baja yang tidak ambil pusing dengan apapun dan bagaimanapun gaya bicara dan kata-kata lawan debat. Seorang aktifis harus bisa tetap terfokus dengan masalah yang diperdebatkan, dan tak perlu terpengaruh atau terpancing dengan kata-kata lawan debat yang tidak ilmiah dan lebih bernada gojlokan atau mengolok-ngolok. Dan tips untuk membantu dapat bersikap seperti ini, balaslah setiap kata-kata lawan debat yang menyakitkan dengan seulas senyuman. Dengan demikian, kita akan tetap berani mengekspresikan ide dan pemikiran secara bebas tanpa beban rasa malu, minder, grogi ataupun sakit hati.

5. Punya Selera Berbeda (Kontroversial)
Kiat lain untuk merangsang sikap agresif dalam berdiskusi ialah: punya selera berbeda, atau berani berpendapat kontroversial dan menentang pendapat sekuat apapun. Selera seperti ini akan dapat membantu meningkatkan sikap kritis dan ketajaman nalar.

Sikap kontroversial demikian bukan dimaksudkan hanya untuk bermain-main dengan politik ASU (Asal Suloyo), akan tetapi disamping untuk berlatih berpolemik secara komunikatif, juga untuk menguji kekuatan kebenaran suatu pendapat agar benar-benat meyakinkan. Sebab, kebenaran akan semakin jelas dan kuat kebenarannya ketika tak terbantahkan oleh segala bentuk kritik dan kontroversi yang menentangnya. 

6. Tak Kenal Kompromi
Sikap tak kenal kompromi juga akan membangkitkan agresifitas berdiskusi. Sebab sikap demikian akan memotifasi seseorang mempertahankan pendapatnya mati-matian. Sebagai seorang aktifis musyawarah sejati (bertanggung jawab), sepanjang pendapatnya masih ia yakini sebagai kebenaran, maka pantang baginya untuk menyerah begitu saja. Kebenaran harus dipertahankan meski apapun resiko dan taruhannya. Rasulullah saw. bersabda:

قُلِ الْحَقَّ وَإِنْ كَانَ مُرًّا 

Katakanlah kebenaran itu, meskipun terasa pahit. (HR. Ibn Hibban)

III. MENCIPTAKAN MUSYAWARAH BERKUALITAS 

Di samping faktor agresifitas peserta dalam berdialog, untuk menciptakan musyawarah menjadi berkualitas, bermutu dan produktif, faktor lain yang juga sangat menentukan adalah kekompakan kerja sama yang melibatkan tiga peran komponen musyawarah, yakni peran ra'is, peran moderator, dan peran peserta musyawarah. Selain itu, persiapan secara matang sebelum musyawarah, merupakan ruh kehidupan bermusyawah. Tanpa adanya kekompakan masing-masing peran ini, dan tanpa adanya persiapan yang maksimal, agresifitas peserta hanya akan menjadikan musyawarah terasa hambar tanpa kualitas dan cenderung menjadi ajang debat kusir yang tidak memiliki nilai ilmiah.

1. Peran Ra'is
Sebagai figur yang telah dipercaya untuk memegang dan mempresentasikan materi musyawarah, seorang ra'is harus memiliki sikap bertanggung jawab dan menjaga kepercayaan yang dimilikinya. Adalah sangat tidak bertanggung jawab jika seorang ra'is tidak memiliki kesiapan yang lebih maksimal dibanding peserta musyawarah lain. Sikap tanggung jawab seorang ra'is ini bisa diwujudkan dalam bentuk:
- Benar-benar siap untuk menyampaikan atau mempresentasikan materi musyawarah;
- Memahami materi secara detail dan menyeluruh;
- Mengerti poin-poin penting materi yang perlu penekanan lebih dalam penyampaian;
- Sanggup menyampaikan materi dengan bahasa yang lugas, menarik dan mudah dimengerti peserta musyawarah;
- Mampu memberikan keterangan-keterangan suplementer (tambahan) yang berkaitan dengan materi, sehingga bisa menginisiasi peserta untuk bertanya; dan
- Mampu membuat kesimpulan sederhana dari seluruh materi.

Apabila tugas-tugas ini berhasil dilakukan dengan baik oleh seorang ra'is, maka penampilannya akan menarik dan mampu memikat peserta musyawarah, sehingga seluruh anggota dengan sendirinya akan mengikuti jalannya musyawarah dengan penuh perhatian.

2. Peran Moderator
Figur moderator memiliki peran sangat fital dalam musyawarah. Dialah nahkoda diskusi yang akan mengendalikan arah perdebatan untuk bisa dilabuhkan di dermaga kesimpulan akhir. Nahkoda yang profesional harus bisa memilih mana arah yang tepat untuk diarunginya, dan mampu membawa bahtera menuju dermaga dengan baik. Hal ini akan berbeda dengan nahkoda yang tidak profesional. Ia akan terombang-ambing oleh ombak dan gelombang hingga kahilangan arah.

Demikianlah, seorang moderator harus memiliki kepiawian dalam memimpin jalannya diskusi. Ia harus mampu memahami arah perdebatan dan bisa mengendalikan jalannya diskusi secara teratur dan sistematis, serta bisa menggiring season i'tirâdl (sanggahan) dan i'tidladl (dukungan) secara dramatis ke kesimpulan yang tepat dan representatif. Untuk itu, idealnya seorang moderator harus memiliki beberapa kriteria berikut:

- Responsif
Agar musyawarah bisa berkualitas, moderator harus mampu menangkap dan responsif dengan segala kemungkinan pendapat, argumentasi, ide dan pemikiran peserta. Untuk itu, seorang moderator dituntut memahami dengan baik materi dan pokok pembahasan yang akan didiskusikan.

- Moderat
Seorang moderator harus bisa bersikap moderat, tengah, netral dan adil terhadap seluruh peserta musyawarah, sehingga diskusi bisa mengalir alami sesuai pendapat, pemikiran dan argumentasi peserta secara seimbang, tanpa unsur atau dibayangi intervensi pemikiran moderator.

- Selektif
Moderator harus dapat memilah secara selektif mana pendapat peserta yang relevan untuk didialogkan dan mana pendapat yang tidak atau kurang relevan dengan pokok pembahasan, dan harus segera dikotak. Di sini dibutuhkan sikap tegas dan bijaksana dari seorang moderator agar diskusi berjalan dinamis dan tidak terjebak dalam hal-hal yang tidak penting (i'râdl an almaqshûd).

- Obyektif
Dalam memutuskan mana pendapat yang harus didialogkan dan mana yang harus dikotak, moderator harus obyektif. Dalam arti, keputusan harus didasarkan pada substansi pendapat peserta, bukan berdasarkan subyektifitas moderator.

- Komunikatif 
Antara pendapat yang pro dan yang kontra harus bisa dipilah oleh moderator untuk selanjutnya didialogkan. Di sini dibutuhkan seorang moderator yang komunikatif agar dialog antara peserta yang pro dengan peserta yang kontra bisa berjalan efektif. Dalam hal ini, moderator perlu mendramatisir alur musyawarah menjadi season i'tirâdl dan i'tidlâdl. Yakni season di mana antara pendapat yang pro dan pendapat yang kontra saling dipertentangkan (i'tirâdl) untuk menguji mana diantara kedua pendapat yang terbukti sebagai kebenaran. Kemudian, dilanjutkan dengan season mencariakan pendapat-pendapat pendukung (i'tidlâdl) untuk menguatkan.

- Representatif
Moderator harus bisa menarik kesimpulan yang benar, utuh dan representatif dari alur perdebatkan, sehingga pendapat dan pemikiran-pemikiran segar yang mencuat dalam forum tidak terabaikan dengan sia-sia.

3. Peran Peserta Musyawarah
Sebuah musyawarah bisa dinilai berkualitas dan produktif apabila antar peserta terjadi dialog dan adu pendapat yang argumentatif serta menghasilkan keputusan-keputusan yang segar. Dalam hal seperti ini, dibutuhkan kerja sama yang pro-aktif dan antusiasme peserta. Di samping itu, persiapan maksimal sebelum musyawarah merupakan harga mati untuk memung-kinkan peserta dapat berdiskusi secara argumentatif dan berkualitas. Bentuk persiapan ini bisa dilakukan dengan:
- Memahami materi dasar yang hendak dimusyawarahkan;
- Mencari keterangan-keterangan tambahan dari sumber-sumber referensial yang lebih luas (kitab-kitab sarah);
- Mengantisipasi poin-poin yang potensial diperdebatkan, dengan mempersiapkan jawaban dan argumentasinya;
- Menyiapkan isykâl-isykâl yang berbobot untuk diangkat dalam musyawarah.
- Bersedia menindaklanjuti masalah yang mauqûf dalam forum untuk dicarikan pemecahannya, baik dengan mencari referensi atau bertanya kepada pihak yang lebih senior.

IV. PENUTUP

Adalah fakta bahwa aktifitas musyawarah atau belajar dengan metode diskusi interaktif merupakan metode belajar yang seru dan penuh tantangan, yang menuntut militansi dan kreatisitas. Hanya orang-orang yang memiliki nyali, selera tinggi dan himmah 'âliy untuk maju dan berkembang yang dapat merasakan musyawarah sebagai aktifitas menarik dan menyenangkan. Orang-orang seperti inilah yang memiliki peluang besar bisa sukses dalam thalabul ilmi. Dan hampir bisa dipastikan, orang-orang yang sukses dalam bidang keilmuan, memiliki track record sebagai aktifis musyawarah. Dengan demikian, tidak berlebihan apabila dikatakan: jika ingin sukses dalam thalabul ilmi, kuncinya adalah, MENJADI AKTIFIS MUSYAWARAH YANG ISTIQAMAH.

Lebih dari itu, musyawarah merupakan aktifitas yang sangat dianjurkan agama. Dalam Alqur'an terdapat beberapa ayat yang mendorong umat bermusyawarah. Seperti dalam surat Ali Imran 159: وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ (dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu), dalam surat Asy-Syura 38: وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ (sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka). Sebelum penciptaan nabi Adam as., Allah swt. pun terlebih dahulu bermusyawarah dengan para Malaikat, seperti yang diabadikan dalam Alqur'an:

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui". (QS. Albaqarah: 30)

Dalam sebuah riwayat, Abu Hurairah mengatakan:

مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَكْثَرَ مُشَاوَرَةً لِأَصْحَابِهِ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Aku tidak melihat seorang pun yang bermusyawarah dengan para sahabatnya yang lebih intens dibanding Rasulullah saw.

Untuk menjadi aktifis musyawarah yang benar-benar sejati, seorang aktifis harus bisa menjalaninya dengan sepenuh hati. Bahkan musyawarah harus dijadikan sebagaimana layaknya hobi yang digemari. Menjalani musyawarah dengan setengah hati, atau dengan perasaan penuh beban, musyawarah tidak akan memberi manfaat berarti seperti yang dicita-citakan. Dalam sebuah kalam hikmah disebutkan:

الْعِلْمُ لَا يُعْطِيْكَ بَعْضَهُ حَتَّى تُعْطِيَهُ كُلَّكَ

Ilmu tidak akan sudi memberikan sebagian dirinya kepadamu hingga kamu bersedia mempersebahkan dirimu sepenuhnya untuk ilmu.

Seorang aktifis musyawarah sejati harus menjalani musyawarah dengan hati yang tulus dan ikhlas karena Allah, bukan untuk tujuan-tujuan yang terhenti pada kepentingan-kepentingan duniawi. Di samping itu, seorang aktifis musyawarah sejati juga harus menjaga kesucian hati dari penyakit-penyakit yang bisa menjadi hijab futûhnya hati, seperti riya', sum'ah, takabbur, ujub, hasad, hiqdu, dll. Keikhlasan dan kesucian hati seperti ini penting menjadi adab batin dalam bermusyawarah, agar ilmu yang diperolehnya juga ilmu yang sejati. Yakni ilmu yang dapat mendekatkan diri kepada Allah, bukan ilmu yang justru menjauhkan diri dari Allah. Hujjatul Islam, Imam Alghazali mengatakan:

تَعَلَّمْنَا الْعِلْمَ لِغَيْرِ اللهِ فَأَبَى أَنْ يَكُوْنَ الْعِلْمُ إِلَّا لِلهِ

Kami menuntut ilmu bukan karena Allah, lalu ilmu pun menolak (kami) kecuali hanya karena Allah.

Demikianlah makalah yang bisa penulis persembahkan. Semoga bisa menginisiasi para aktifis untuk lebih bergairah dalam bermusyawarah dan mendapatkan ilmu nafi' yang diridlai Gusti Allah. Amien. Wa Allahu A'lam.

formula SUMIF

Assalammualikum WR WB


Formula SUMIF berdasarkan kriteria interval data pada excel 2007

Dalam postingan kali ini dibahas tentang cara menggunakan fungsi SUMIF untuk menghitung harga penjualan dengan interval data tertentu. Dalam bahasan ini akan dihitung jumlah penjualan dalam interval harga 3000-5000, 5000-7000, dan 7000-9000. Agar teman dapat mengikuti dengan baik sebaiknya baca juga postingan terdahulu  tentang penggunaan fungsi SUMIF berdasarkan kriteria bisa dilihat disini SUMIF

Untuk menghitung total penjualan berdasarkan kriteria harga penjualan, ikuti prosedur berikut:

1. Buat tabel seperti di bawah ini




2. Yang perlu diperhatikan adalah kolom D dan E
a.di sel E13 untuk menghitung total harga penjualan dengan kriteria harga 3000 - 5000 ketik formula:
=SUMIF($D$3:$D$9,"<=5000",$E$3:$E$9)
b. Di sel E14  untuk menjumlahkan total harga penjualan dengan kriteria harga 5001 - 7000 ketik formula
=(SUMIF($D$3:$D$9,"<=7000",$E$3:$E$9))-(SUMIF($D$3:$D$9,"<=5000",$E$3:$E$9)) 
c. Di sel E14  untuk menjumlahkan total harga penjualan dengan kriteria harga 7001 - 9000 ketik formula
=(SUMIF($D$3:$D$9,"<=9000",$E$3:$E$9))-(SUMIF($D$3:$D$9,"<=7000",$E$3:$E$9))

Hasilnya akan terlihat seperti di bawah ini