Sabtu, Juni 02, 2012

Praktek Pembuatan Sistem K3

oleh sistem manajemen K3 dan oleh standar OHSAS ini harus dikontrol. Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur untuk:
a.       Penyetujuan kelayakan dokumen sebelum diterbitkan
b.      Peninjauan dan pembaharuan bila diperlukan dan penyetujuan ulang
c.       Menjamin bahwa perubahan dan status revisi terbaru dokumen teridentifikasi (diketahui)
d.      Menjamin bahwa versi yang relevandari dokumen yang berlaku tersedia di lokasi penggunaan
e.      Menjamin bahwa dokumen tetap dapat terbaca dan dikenali dengan mudah
f.        Menjamin bahwa dokumen yang berasal dari luar, yang ditentukan oleh organisasi perlu untuk perencanaan dan operasi sistem manajemen K3-nya, diidentifikasi dan distribusinya dikontrol
g.       Mencegah penggunaan yang tidak diinginkan dokumen-dokumen yang kadaluarsa dan melakukan penandaan dengan cara yang tepat bila dokumen kadaluarsa tersebut di simpan untuk tujuan tertentu.
1 prosedur
organisaisi
 

TEORI PEMBUATAN SISTEM KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

TEORI PEMBUATAN SISTEM KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Clare Gallagher dalam bukunya yang berjudul ‘Health and Safety Management System, An Annalysis of System types and Effectiveness’ telah melakukan pendekatan-pendekatan dan kajian-kajian terhadap manajemen keselamatan dan kesehatan di tempat kerja pada level-perusahaan selama dua tahun yang didanai oleh Worksafe Australia, dan dilaksanakan dari akhir tahun 1994 sampai akhir tahun 1996.
Dalam kajian ini, system manejemen keselamatan dan kesehatan didefinisikan sebagai kombinasi dari susunan organisasi manejemen, termasuk elemen-elemen perencanaan dan kaji ulang, susunan konsultatif dan program khusus yang terintegrasi untuk meningkatkan kinerja keselamatan dan kesehatan. Program Khusus mencakup identifikasi bahaya, control dan penilaian resiko, keselamatan dan kesehatan terhadap kontraktor, informasi dan penyimpanan data dan pelatihan.
Ada empat pendekatan terhadap manejemen keselamatan dan kesehatan yang diidentifikasikan dari kesimpulan literature-literature tentang sistem manejemen keselamatan dan kesehatan serta tipe-tipe sistem dan bukti kasus yang muncul. Empat pendekatan tersebut adalah :
• Manejemen Tradisional, dimana keselamatan dan kesehatan dipadukan dalam peran pengawasan dan ‘orang penting’ adalah pengawas dan/atau spesialis keselamatan dan kesehatan; karyawan-karyawan turut dilibatkan, tetapi keterlibatan mereka tidak dipandang penting bagi pelaksanaan sistem manejemen keselamatan dan kesehatan, atau komite keselamatan.
• Manejemen inovatif, dimana manejemen memiliki peran penting dalam usaha keselamatan dan kesehatan; ada level integrasi yang tinggi dalam penerapan sistem keselamatan dan kesehatan, keterlibatan karyawan dipandang penting dalam pelaksanaan sistem.
• Sebuah strategi ‘tempat aman’ yang dipusatkan pada control bahaya pada sumber dengan memperhatikan prinsip tingkat perencanaan dan penerapan identifikasi bahaya, penilaian resiko dan kontrol resiko.
• Suatu strategi kontrol ‘orang yang selamat/aman’ yang dipusatkan atas pengawasan tingkah laku karyawan.
Dalam perkembangannya sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dipengaruhi oleh :
1. Pengaruh Formative Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
2. Pengaruh Heinrich
3. Dukungan Bagi Individu dalam Penelitian Psikologi Industr
i
4. Pengaruh Ilmu Manajemen terhadap Sejarah Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
kesehatan kerja.
5. Manajemen Keselamatan dan Kesehatan : pendekatan voluntary

Setelah saya membaca uraian diatas saya dapat menyimpulkan sebagai berikut :
1. Sistem manejemen keselamatan dan kesehatan didefinisikan sebagai kombinasi dari susunan organisasi manejemen, termasuk elemen-elemen perencanaan dan kaji ulang, susunan konsultatif dan program khusus yang terintegrasi untuk meningkatkan kinerja keselamatan dan kesehatan.
2. Empat pendekatan tersebut adalah Manejemen Tradisional, manejemen inovatif, sebuah strategi ‘tempat aman’ yang dipusatkan pada control bahaya, suatu strategi kontrol ‘orang yang selamat/aman’ yang dipusatkan atas pengawasan tingkah laku karyawan.