Peluang Kecelakaan Kerja
Kecelakaan Kerja
Menurut Per
03/Men/1994 mengenai Program JAMSOSTEK, pengertian kecelakaan
kerja adalah kecelakaan berhubung dengan hubungan kerja , termasuk
penyakit yang timbul karena hubungan kerja demikian pula kecelakaan yang
terjadi dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju tempat kerja dan pulang ke
rumah melalui jalan biasa atau wajar dilalui.( Bab I pasal 1 butir 7 ).
Menurut OSHA
adalah kecelakaan yang tejadi pada saat pergi atau pulang dari kerja,
yang biasa disebut commuting, bukan termasuk kecelakaan kerja.
Klasifikasi
Kecelakaan Kerja
1. Menurut
jenis kecelakaan:
a. Terjatuh.
b. Tertimpa benda jatuh
c. Tertubuk atau terkena benda-benda, terkecuali benda
jatuh.
d. Terjepit oleh benda.
e. Gerak-gerakan melebihi kemampuan.
f. Pengaruh suhu tinggi.
g, Terkena arus listrik.
h. Kontak dengan bahan-bahan berbahaya atau radiasi.
i. Jenis-jenis lain, termasuk kecelakaan-kecelakaan yang
data-datanya tidak cukup atau kecelakaan-kecelakaan lain yang belum masuk
klasifikasi tersebut.
2. Kecelakaan
menurut penyebab
a. Mesin.
b. Alat angkut dan alat angkat
c. Peralatan lain.
d. Bahan-bahan, zat-zat dan radiasi.
e. Lingkungan Kerja
f. Penyebab-penyebab lain yang belum termasuk
golongan-golongan tersebut.
g. Penyebab-penyebab yang belum termasuk golongan tersebut
atau data tak memadai.
3. Klasifikasi
menurut sifat luka atau kelainan.
a. Patah tulang.
b. dislokasi/keseleo.
c. Regang otot/urat.
d. Memar dan luka dalam yang lain.
e. Amputasi.
f. Luka-luka lainnya.
g. Luka dipermukaan.
h. Gegar dan remuk.
i. Luka bakar.
j, Keracuanan-keracunan mendadak (=akut).
k. Akibat cuaca, dan lain-lain
l. Mati Lemas.
m. Pengaruh arus listrik.
o. Luka-luka yang banyak dan berlainan sifatnya
p. Lain-lainnya.
4. Klasifikasi
menurut letak kelainan atau luka di tubuh.
a. Kepala.
b. Leher.
c. badan.
d. Angota atas.
e. Angota bawah.
f. banyak tempat.
g. Kelainan umum.
h. Letak lain yang dapat di masukkan klasifikasi tersebut.
Klasifikasi tersebut yang bersifat jamak adalah pencerminan
kenyataan bahwa kecelakaan akibat kerja jarang sekali disebabkan oleh sesuatu
melainkan oleh berbagai factor.
Analisa
Kecelakaan
Untuk
efisienasi program pencegahan, maka beberapa prinsip di bawah ini perlu
mendapat perhatian:
Durabilitas,
artinya upaya pencegahan yang dilakukan mempunyai efek jangka panjang, dan
tidak cepat turun efektifitasnya dengan perjalanan waktu. Misalnya teguran yang
diberikan pada operator, suatu saat akan berkurang pengaruhnya.
Sebaiknya
semua upaya diintegrasikan dengan produksi.
Upaya
pencegahan tidak boleh memindahkan risiko. Misalnya apabila kejadian
dipengaruhi oleh keadaan lingkungan kerja yang kurang sehat, misalnya panas dan
berdebu. Upaya yang dilakukan tidak boleh memindahkan risiko ketempat kerja
lain..
Upaya
pencegahan ditujukan pada penyebab yang tidak tampak. Karena analisa ini harus
dilakukan oleh seorang tenaga yang telah mempunyai pengetahuan yang memadai di
bidang keselamatan dan kesehatan kerja. Masalah yang kelihatan akan dapat
dideteksi oleh seorang teknisi biasa, tetapi masalah yang mendasar hanya akan
muncul setelah analisa yang cermat.
kecelakaan
yang serupa atau berulang, Anda perlu kembali mengkaji hasil analisa kecelakaan
kerja yang telah dibuat.