oleh sistem manajemen K3 dan oleh standar OHSAS ini harus
dikontrol. Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur
untuk:
a. Penyetujuan kelayakan
dokumen sebelum diterbitkan
b. Peninjauan dan pembaharuan bila
diperlukan dan penyetujuan ulang
c. Menjamin bahwa perubahan
dan status revisi terbaru dokumen teridentifikasi (diketahui)
d. Menjamin bahwa versi yang
relevandari dokumen yang berlaku tersedia di lokasi penggunaan
e. Menjamin bahwa dokumen tetap
dapat terbaca dan dikenali dengan mudah
f. Menjamin bahwa
dokumen yang berasal dari luar, yang ditentukan oleh organisasi perlu untuk
perencanaan dan operasi sistem manajemen K3-nya, diidentifikasi dan
distribusinya dikontrol
g. Mencegah penggunaan yang
tidak diinginkan dokumen-dokumen yang kadaluarsa dan melakukan penandaan dengan
cara yang tepat bila dokumen kadaluarsa tersebut di simpan untuk tujuan
tertentu.
1 prosedur
organisaisi
1 prosedur
organisaisi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar