Sabtu, Juni 02, 2012

Praktek Pembuatan Sistem K3

oleh sistem manajemen K3 dan oleh standar OHSAS ini harus dikontrol. Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur untuk:
a.       Penyetujuan kelayakan dokumen sebelum diterbitkan
b.      Peninjauan dan pembaharuan bila diperlukan dan penyetujuan ulang
c.       Menjamin bahwa perubahan dan status revisi terbaru dokumen teridentifikasi (diketahui)
d.      Menjamin bahwa versi yang relevandari dokumen yang berlaku tersedia di lokasi penggunaan
e.      Menjamin bahwa dokumen tetap dapat terbaca dan dikenali dengan mudah
f.        Menjamin bahwa dokumen yang berasal dari luar, yang ditentukan oleh organisasi perlu untuk perencanaan dan operasi sistem manajemen K3-nya, diidentifikasi dan distribusinya dikontrol
g.       Mencegah penggunaan yang tidak diinginkan dokumen-dokumen yang kadaluarsa dan melakukan penandaan dengan cara yang tepat bila dokumen kadaluarsa tersebut di simpan untuk tujuan tertentu.
1 prosedur
organisaisi
 

Tidak ada komentar: